Data Informasi Publik
09 April 2026
DINAS SOSIAL KABUPATEN SIDOARJO
Kabupaten Sidoarjo
BANTUAN ALAT BANTU BAGI PENYANDANG DISABILITAS DAN LANJUT USIA (LANSIA)
Persyaratan Pelayanan :
1) Surat pengajuan kepada Dinas Sosial yang ditanda tangani oleh pemohon (Orang tua / keluarga, TKSK, atau Pemerintah Desa/Kelurahan);
2) Foto Copy Kartu Keluarga (KK);
3) Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP);
4) Foto Calon Penerima Bantuan.
Sistem Mekanisme dan Prosedur :
Jangka Waktu Pelayanan : 1 tahun (dalam tahun yang sama/ tahun berjalan)
Biaya/ Tarif : Tidak ada biaya/tarif
Produk Pelayanan : Kursi Roda
Penanganan pengaduan, saran dan masukan/apresiasi :