DINAS SOSIAL KABUPATEN SIDOARJO
Kabupaten Sidoarjo

BANTUAN ALAT BANTU BAGI PENYANDANG DISABILITAS DAN LANJUT USIA (LANSIA)

  • 29 Maret 2023
  • 634 kali

BANTUAN ALAT BANTU BAGI PENYANDANG DISABILITAS DAN LANJUT USIA (LANSIA)

Persyaratan Pelayanan : 

1) Surat pengajuan kepada Dinas Sosial yang ditanda tangani oleh pemohon (Orang tua / keluarga, TKSK, atau Pemerintah Desa/Kelurahan);

2) Foto Copy Kartu Keluarga (KK);

3) Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP);

4) Foto Calon Penerima Bantuan.

Sistem Mekanisme dan Prosedur : 

              1. Pemohon (Orang tua / keluarga, TKSK, atau Pemerintah Desa/Kelurahan) mengajukan usulan kepada Dinas Sosial;
              2. Dinas Sosial melakukan verifikasi lapang calon Penerima Bantuan Sosial;
              3. Penerima Bantuan Alat Bantu disahkan melalui Surat Keputusan Kepala Dinas;
              4. Bantuan Sosial diserahkan dalam bentuk barang.

Jangka Waktu Pelayanan : 1 tahun (dalam tahun yang sama/ tahun berjalan)

Biaya/ Tarif : Tidak ada biaya/tarif

Produk Pelayanan : Kursi Roda

Penanganan pengaduan, saran dan masukan/apresiasi : 

  1. Telp. (031) 8921483
  2. Si WhaPik (087860634004)
  3. Email dinsos.sidoarjo@gmail.com
  4. Media Sosial
  5. Instagram : @dinsos.sidoarjo