DINAS SOSIAL KABUPATEN SIDOARJO
Kabupaten Sidoarjo

BANTUAN ALAT BANTU BAGI PENYANDANG DISABILITAS DAN LANJUT USIA (LANSIA)

  • 29 Maret 2023
  • 789 kali

BANTUAN ALAT BANTU BAGI PENYANDANG DISABILITAS DAN LANJUT USIA (LANSIA)

Persyaratan Pelayanan : 

  1. Surat pengajuan kepada Dinas Sosial yang ditanda tangani oleh pemohon (Orang tua / keluarga, TKSK, atau Pemerintah Desa/Kelurahan);

  2.  Foto Copy Kartu Keluarga (KK);

  3.   Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP);

  4. Foto Calon Penerima Bantuan.

Sistem Mekanisme dan Prosedur : 

  1.  Pemohon (Orang tua / keluarga, TKSK, atau Pemerintah Desa/Kelurahan) mengajukan usulan  kepada Dinas Sosial;

  2. Dinas Sosial melakukan verifikasi lapang calon Penerima Bantuan Sosial;

  3. Penerima Bantuan Alat Bantu disahkan melalui Surat Keputusan Kepala Dinas;

  4. Bantuan Sosial diserahkan dalam bentuk barang.

Jangka Waktu Pelayanan : 1 tahun (dalam tahun yang sama/ tahun berjalan)


Biaya/ Tarif : Tidak ada biaya/tarif

Produk Pelayanan : 

  1. Kursi Roda

  2. Alat Bantu Dengar 

Penanganan pengaduan, saran dan masukan/apresiasi : 

    1. Telp.(031)8921483

    2. WA (085711404090)

    3. Email dinsos.sidoarjo@gmail.com

    4. Media Sosial : Instagram  :@dinsos.sidoarjo

    5. SP4N-LAPOR