I. PERSYARATAN PELAYANAN
- Foto Copy Kartu Keluarga (KK);
- Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP);
II. SISTEM MEKANISME DAN PROSEDUR
- Pemohon datang ke Petugas pelayanan Dinas Sosial atau melalui Sistem Pelayanan Rakyat Sidoarjo (SIPRAJA);
- Petugas Pelayanan melakukan wawancara / penyampaian informasi yang terdapat pada Aplikasi SIKS-NG Kementerian Sosial RI dan SIPeKa Dinas Sosial;
- Petugas pelayanan melakukan proses pembuatan Surat Keterangan;
- Surat Keterangan diserahkan kepada Pemohon, download SIPRAJA atau dikirim melalui Si WhaPik.
III. JANGKA WAKTU PELAYANAN
Same Day (setelah administrasi lengkap) :
- Jika dokumen diterima sampai dengan pukul 12. 00 WIB, maka Rekomendasi terbit Pukul 13.00 WIB;
- Jika dokumen diterima sampai dengan pukul 15. 00 WIB, maka Rekomendasi terbit Pukul 16.00 WIB;
1 Hari Kerja
- Apabila berkas diterima lebih dari pukul 15.00 WIB, maka Rekomendasi terbit 1 hari kerja
IV. BIAYA / TARIF
V. PRODUK PELAYANAN
- Surat Keterangan diserahkan kepada Pemohon, download SIPRAJA atau dikirim melalui Si WhaPik.
VI. PENANGANAN PENGADUAN, SARAN dan MASUKAN / APRESIASI
- Telp. (031) 8921483
- Si WhaPik (WA) (085711404090)
- Email : dinsos.sidoarjo@gmail.com
- Media Sosial, Instagram : @dinsos.sidoarjo
- SP4N-LAPOR