I. PERSYARATAN PELAYANAN
- Terdaftar dalam organisasi veteran Kabupaten Sidoarjo sebagai janda perintis kemerdekaan;
II. SISTEM MEKANISME DAN PROSEDUR
- Tim Pelaksana melakukan verifikasi data penerima Bantuan Sosial Uang dan belanja barang untuk Janda Perintis Kemerdekaan ke Organisasi Veteran;
- Tim pelaksana melakukan koordinasi dengan pihak bank untuk proses penyaluran Bantuan Sosial uang Tunai dan belanja barang untuk Janda Perintis kemerdekaan;
- Tim pelaksana melakukan monitoring dan evaluasi ke lapangan untuk memastikan penyaluran bantuan uang dan belanja barang dengan adanya realisasi penyaluran bantuan;
- Tim pelaksana membuat laporan pertanggung jawaban pelaksanaan kegiatan;
- Tim pelaksana membuat laporan hasil pelaksanaan penyaluran bantuan sosial uang tunai dan belanja barang untuk janda perintis kemerdekaan)
III. JANGKA WAKTU PELAYANAN
- Bantuan uang tunai (setiap bulan);
- Bantuan barang 2 (dua) kali dalam 1 (satu) tahun.
IV. BIAYA / TARIF
V. PRODUK PELAYANAN
- Bantuan uang tunai;
- Bantuan barang.
VI. PENANGANAN PENGADUAN, SARAN dan MASUKAN / APRESIASI
- Telp. (031) 8921483
- Si WhaPik (WA) (085711404090)
- Email : dinsos.sidoarjo@gmail.com
- Media Sosial, Instagram : @dinsos.sidoarjo
- SP4N-LAPOR