DINAS SOSIAL KABUPATEN SIDOARJO
Kabupaten Sidoarjo

SURAT KETERANGAN TERDAFTAR DATA TERPADU KESEJAHTERAAN SOSIAL (DTKS)

  • 27 Maret 2023
  • 2248 kali

SURAT KETERANGAN TERDAFTAR  DATA TERPADU KESEJAHTERAAN SOSIAL (DTKS)

Persyaratan Pelayanan : 

  1. Foto Copy Kartu Keluarga (KK)
  2. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Sistem Mekanisme dan Prosedur :

  1. Pemohon datang ke Petugas pelayanan Dinas Sosial/Sistem Pelayanan Rakyat Sidoarjo (SIPRAJA);
  2. Surat Keterangan diserahkan kepada Pemohon (download SIPRAJA atau dikirim melalui Si WhaPik)
  3. Petugas pelayanan melakukan proses pembuatan Surat Keterangan;
  4. Petugas Pelayanan melakukan wawancara / penyampaian informasi yang terdapat pada Aplikasi SIKSNG Kementerian Sosial RI;

Jangka Waktu Pelayanan :

Same day

 (Setelah administrasi lengkap)

  • Jika dokumen diterima sampai dengan pukul

12.00 WIB, maka Rekomendasi terbit Pukul 13.00 WIB;

  • Jika dokumen diterima sampai dengan pukul

15.00 WIB, maka Rekomendasi terbit Pukul 16.00 WIB;

1 Hari Kerja

Apabila berkas diterima lebih dari pukul 15.00 WIB, maka Rekomendasi terbit 1 hari kerja

Biaya/ Tarif : Tidak Ada Biaya / Tarif

Penanganan pengaduan, saran dan masukan/apresiasi :

  1. Telp. (031) 8921483
  2. Si WhaPik (087860634004)
  3. Email dinsos.sidoarjo@gmail.com
  4. Media Sosial
  5. Instagram : @dinsos.sidoarjo