BANTUAN SOSIAL PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH) DAN BANTUAN SOSIAL BANTUAN PANGAN NON TUNAI NASIONAL (BPNT N)
Persyaratan Pelayanan :
- Foto Copy Kartu Keluarga (KK)
- Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Foto Rumah Tampak Depan
- Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Sistem Mekanisme dan Prosedur :
- Usulan melalui Desa/Kelurahan :
- Warga mendaftarkan diri ke Balai Desa/ kantor Kelurahan atau melalui usulan dari RT/RW ke Desa/Kelurahan ;
- Desa / Kelurahan merekap usulan warga yang kemudian dilakukan pembahasan dalam forum musyawarah Desa/kelurahan (Muskel/Musdes) untuk menentukan usulan;
- Usulan hasil Muskel/Musdes diinput melalui aplikasi SIKS-NG dengan mengupload Berita Acara Muskel/Musdes dan BNBA daftar usulan oleh operator SIKS-NG Desa/Kelurahan;
- Operator SIKS-NG Kabupaten (Dinas Sosial) memvalidasi usulan Desa/Kelurahan selanjutnya dibuatkan surat pengesahan yang ditanda tangani oleh Kepala Daerah diteruskan ke Kementerian Sosial Republik Indonesia.
- Usulan pribadi melalui Aplikasi Cek Bansos :
- Unduh dan instal Aplikasi Cek Bansos;
- Registrasi /membuat akun;
- Lengkapi data diri;
- Masuk di daftar usulan;
- Tambah usulan;
- Input data diri secara lengkap lalu pilih jenis Bansos;
- Usulan diverifikasi oleh Desa/Kelurahan.
- Usulan yang masuk dari Desa/Kelurahan pada aplikasi SIKS-NG divalidasi oleh operator Kabupaten (Dinas Sosial) selanjutnya dibuatkan surat pengesahan yang ditanda tangani oleh Kepala Daerah diteruskan ke Kementerian Sosial Republik Indonesia;
- Kementerian Sosial RI melakukan pengolahan data usulan;
- Usulan yang memenuhi kriteria ditetapkan sebagai penerima Bantuan Sosial oleh Kementerian RI;
- Bantuan Sosial diserahkan dalam bentuk tunai melalui melalui HIMBARA atau PT POS Indonesia
Jangka Waktu Pelayanan : Minimal 6 bulan bisa dilakukan pengecekan terhadap usulan pada aplikasi SIKS-NG
Biaya/ Tarif : Tidak Ada Biaya/ Tarif
Produk Pelayanan : Uang Tunai
Penanganan pengaduan, saran dan masukan/apresiasi :
- Telp. (031) 8921483
- Si WhaPik (087860634004)
- Email dinsos.sidoarjo@gmail.com
- Media Sosial
- Instagram : @dinsos.sidoarjo