28622
PERSYARATAN SURAT TANDA PENDAFTARAN (STP) YAYASAN SOSIAL : 1. Surat permohonan pendaftaran / pepanjangan tanda Yayasan Sosial (asli dan foto copy); 2. Akte Pendirian Yayasan (asli dan fotocopy); 3. Surat pengesahan yayasan dari Kemenkumham c; 4. Surat Keterangan Domisili (asli); 5. Surat Organisasi Yayasan dan Pengurus Yayasan (foto copy); 6. Identitas pengurus yayasan (foto copy); 7. Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) (asli dan fotocopi); 8. NPWP yayasan (asli dan fotocopi); 9. Data jumlah anak yang dilayani (meliputi : nama, umur, keterangan lain). *Mekanisme dan Prosedur : 1. Pemohon datang ke Petugas pelayanan Dinas Sosial; 2. Petugas Pelayanan melakukan wawancara / penyampaian informasi; 3. Proses verifikasi berkas; 4. Petugas Dinas Sosial melakukan tinjau lapangan; 5. Surat Rekomendasi diserahkan kepada pemohon. *Jangka Waktu Pelayanan : 4 Hari setelah persyaratan administrasi lengkap. *Biaya/ Tarif : Tidak ada biaya/tarif PRODUK LAYANAN : SURAT TANDA PENDAFTARAN (STP) YAYASAN SOSIAL Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan/Apresiasi : Web; dinsos.sidoarjokab.go.id Email; dinsos,sidoarjo.gmail.com Instagram; dinsos.sidoarjo Telp; (031) 8921 483 Si WaPhik; 0857 1140 4090
Senin, 27 Juni 2022 136*PERSYARATAN : 1. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Desa yang ditandatangani Kepala Desa dan Mengetahui Camat setempat; 2. Surat Pernyataan Tidak Mampu / Miskin yang ditandatangani pemohon ( Mengetahui RT dan RW ) 3. Foto Copy Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP); 4. Surat Rujukan atau Rawat Inap dari Puskesmas setempat dan Rumah Sakit ( DR. Soetomo, RSJ Menur, RSUD R.T Notopuro Sidoarjo, RSUD Sidoarjo Barat); 5. Bagi Pasien yang sakit karena kecelakaan Lalu Lintas harus dilengkapi Surat Keterangan dari Kepolisian setempat; *Mekanisme dan Prosedur : 1. Pemohon datang ke Petugas pelayanan Dinas Sosial atau melalui aplikasi SIPRAJA; 2. Petugas Pelayanan melakukan wawancara / penyampaian informasi serta verifikasi berkas; 3. Petugas pelayanan melakukan Validasi data untuk pengusulan aktivasi kepersertaan PBPU BP Pemda / KIS PBID Program UHC; 4. Penerbitan nomor kepersertaan PBPU BP Pemda / KIS PBID Program UHC; *Jangka Waktu Pelayanan : 1 hari setelah persyaratan administrasi lengkap. *Biaya/ Tarif : Tidak ada biaya/tarif Produk layanan : surat rekomendasi jaminan kesehatan masyarakat miskin (JKMM) Rumah Sakit Yang Bekerja Sama : 1. RSUD R.T. NOTOPURO SIDOARJO 2. RSUD SIDOARJO BARAT 3. DR. SOETOMO 4. RSJ MENUR 5. PUSKESMAS SELURUH KABUPATEN SIDOARJO Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan/Apresiasi : Web; dinsos.sidoarjokab.go.id Email; dinsos,sidoarjo.gmail.com Instagram; dinsos.sidoarjo Telp; (031) 8921 483 Si WaPhik; 085711404090 NB : JIKA MEMBUTUHKAN CONTOH BERKAS BISA DI UNDUH DI HALAMAN DOWNLOAD,
Kamis, 23 Juni 2022 264PERSYARATAN PENGUNDURAN DIRI DAN KEPERSERTAAN JKN KIS PBI : 1. Kartu Asli BPJS-PBI-APBD maupun BPJS-PBI-APBN; 2. Membuat surat pernyataan pengunduran diri diatas materai 10.000; 3. Foto copy Kartu Keluarga (KK); 4. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP). *Mekanisme dan Prosedur : 1. Pemohon datang ke Petugas pelayanan Dinas Sosial; 2. Petugas Pelayanan melakukan wawancara / penyampaian informasi serta verifikasi berkas; 3. Petugas pelayanan melakukan proses pembuatan Rekomendasi; 4. Pengajuan tanda tangan Pimpinan Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo; 5. Surat Rekomendasi diserahkan kepada pemohon. *Jangka Waktu Pelayanan : 1 hari setelah persyaratan administrasi lengkap. *Biaya/ Tarif : Tidak ada biaya/tarif PRODUK LAYANAN : SURAT KETERANGAN PENGUNDURAN DIRI DAN KEPERSERTAAN JKN KIS PBI Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan/Apresiasi : Web; dinsos.sidoarjokab.go.id Email; dinsos,sidoarjo.gmail.com Instagram; dinsos.sidoarjo Telp; (031) 8921 483 Si WaPhik; 085711404090 NB : JIKA MEMBUTUHKAN CONTOH BERKAS BISA DI UNDUH DI HALAMAN DOWNLOAD,
Kamis, 23 Juni 2022 435