19458

HARI INI 88
BULAN INI 19458
TAHUN INI 1252

Penerbitan Surat Tanda Pendaftaran (STP) Yayasan Sosial di Kabupaten Sidoarjo

Publish Senin, 27 Juni 2022

Dibaca 97 kali

PERSYARATAN SURAT TANDA PENDAFTARAN (STP) YAYASAN SOSIAL :

1. Surat permohonan pendaftaran / pepanjangan tanda Yayasan Sosial (asli dan foto copy);

2. Akte Pendirian Yayasan (asli dan fotocopy);

3. Surat pengesahan yayasan dari Kemenkumham c;

4. Surat Keterangan Domisili (asli);

5. Surat Organisasi Yayasan dan Pengurus Yayasan (foto copy);

6. Identitas pengurus yayasan (foto copy);

7. Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) (asli dan fotocopi);

8. NPWP yayasan (asli dan fotocopi);

9. Data jumlah anak yang dilayani (meliputi : nama, umur, keterangan lain).

*Mekanisme dan Prosedur :

1. Pemohon datang ke Petugas pelayanan Dinas Sosial;

2. Petugas Pelayanan melakukan wawancara / penyampaian informasi;

3. Proses verifikasi berkas;

4. Petugas Dinas Sosial melakukan tinjau lapangan;

5. Surat Rekomendasi diserahkan kepada pemohon.

*Jangka Waktu Pelayanan :

4 Hari setelah persyaratan administrasi lengkap.

*Biaya/ Tarif :

Tidak ada biaya/tarif

PRODUK LAYANAN :

SURAT TANDA PENDAFTARAN (STP) YAYASAN SOSIAL

Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan/Apresiasi :

  1. Web; dinsos.sidoarjokab.go.id
  2. Email; dinsos,sidoarjo.gmail.com
  3. Instagram; dinsos.sidoarjo
  4. Telp; (031) 8921 483
  5.  Si WaPhik; 0857 1140 4090

 

 

Bagikan :

BERITA POPULER

SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

Senin, 22 Agustus 2022

Pembukaan Beasiswa 2024

Selasa, 14 Mei 2024

Penguduran Diri KIS PBI

Senin, 22 Agustus 2022

BERITA TERKINI

Pembukaan Beasiswa 2024

Selasa, 14 Mei 2024

SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

Selasa, 14 Mei 2024

SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

Selasa, 14 Mei 2024

Loading...