26139

HARI INI 201
BULAN INI 26139
TAHUN INI 3296

Rekomendasi Pengunduran Peserta KIS APBD ATAU APBN

Publish Kamis, 23 Juni 2022

Dibaca 399 kali

 PERSYARATAN PENGUNDURAN DIRI DAN KEPERSERTAAN JKN KIS PBI :

1. Kartu Asli BPJS-PBI-APBD maupun BPJS-PBI-APBN;

2. Membuat surat pernyataan pengunduran diri diatas materai 10.000;

3. Foto copy Kartu Keluarga (KK);

4. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP).

*Mekanisme dan Prosedur :

1. Pemohon datang ke Petugas pelayanan Dinas Sosial;

2. Petugas Pelayanan melakukan wawancara / penyampaian informasi serta verifikasi berkas;

3. Petugas pelayanan melakukan proses pembuatan Rekomendasi;

4. Pengajuan tanda tangan Pimpinan Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo;

5. Surat Rekomendasi diserahkan kepada pemohon. 

*Jangka Waktu Pelayanan :

1 hari setelah persyaratan administrasi lengkap.

*Biaya/ Tarif :

Tidak ada biaya/tarif

PRODUK LAYANAN :

SURAT KETERANGAN PENGUNDURAN DIRI DAN KEPERSERTAAN JKN KIS PBI 

Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan/Apresiasi :

  1. Web; dinsos.sidoarjokab.go.id
  2. Email; dinsos,sidoarjo.gmail.com
  3. Instagram; dinsos.sidoarjo
  4. Telp; (031) 8921 483
  5.  Si WaPhik; 085711404090

NB : JIKA MEMBUTUHKAN CONTOH BERKAS BISA DI UNDUH DI HALAMAN DOWNLOAD,

Bagikan :

BERITA POPULER

SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

Senin, 22 Agustus 2022

Pembukaan Beasiswa 2024

Selasa, 14 Mei 2024

Penguduran Diri KIS PBI

Senin, 22 Agustus 2022

BERITA TERKINI

Pembukaan Beasiswa 2024

Selasa, 14 Mei 2024

SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

Selasa, 14 Mei 2024

SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

Selasa, 14 Mei 2024

Loading...