26142

HARI INI 204
BULAN INI 26142
TAHUN INI 3299

BANTUAN SOSIAL BARANG/NATURA PERMAKANAN ANAK DALAM PANTI/LKSA

Publish Rabu, 29 Maret 2023

Dibaca 126 kali

BANTUAN SOSIAL BARANG/NATURA PERMAKANAN ANAK DALAM PANTI/LKSA

Persyaratan Pelayanan :

Proposal diajukan kepada Bupati berisi :

  1. Surat pengajuan yang ditandatangi Ketua Panti;
  2. Surat Keputusan Kemenkumham;
  3. Surat Tanda Pendaftaran (STP) terbaru;
  4. Struktur Organisasi Panti;
  5. Surat Keterangan Domisili terbaru
  6. AD/ART Panti;
  7. Akte Notaris terbaru;
  8. NPWP Panti Asuhan;
  9. Daftar Nama Anak dalam Panti.

Sistem Mekanisme dan Prosedur : 

          1.  
  1. ​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​1.   Proposal diajukan oleh Panti kepada OPD (Bupati, Dinas Sosial, BPKAD, dan Bappeda);
  2. 2. Panti melakukan entry data pada aplikasi SIPD;
  3. 3. Dinas Sosial melakukan verifikasi lapang calon Penerima Bantuan Sosial;
  4. 4. Dinas Sosial melakukan proses pembuatan Surat pengajuan/rekomendasi kepada TAPD;
  5. 5. Penerima Bantuan Sosial disahkan melalui Surat Keputusan Bupati;
  6. 6. Bantuan Barang/Natura dikirim berupa Barang/ Natura

​​​​​​​Jangka Waktu Pelayanan : 1 tahun (usulan Bansos dilakukan setahun sebelum pelaksanaan)

Biaya/ Tarif : Tidak ada biaya/tarif

Produk Pelayanan : Bahan Pokok

Penanganan pengaduan, saran dan masukan/apresiasi : 

  1. Telp. (031) 8921483
  2. Si WhaPik (087860634004)
  3. Email dinsos.sidoarjo@gmail.com
  4. Media Sosial
  5. Instagram : @dinsos.sidoarjo

​​​​​​​

Bagikan :

BERITA POPULER

SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

Senin, 22 Agustus 2022

Pembukaan Beasiswa 2024

Selasa, 14 Mei 2024

Penguduran Diri KIS PBI

Senin, 22 Agustus 2022

BERITA TERKINI

Pembukaan Beasiswa 2024

Selasa, 14 Mei 2024

SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

Selasa, 14 Mei 2024

SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

Selasa, 14 Mei 2024

Loading...