SURAT KETERANGAN TERDAFTAR DATA TERPADU KESEJAHTERAAN SOSIAL (DTKS)
SURAT KETERANGAN TERDAFTAR DATA TERPADU KESEJAHTERAAN SOSIAL (DTKS)
Persyaratan Pelayanan :
- Foto Copy Kartu Keluarga (KK)
- Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Sistem Mekanisme dan Prosedur :
- Pemohon datang ke Petugas pelayanan Dinas Sosial/Sistem Pelayanan Rakyat Sidoarjo (SIPRAJA);
- Surat Keterangan diserahkan kepada Pemohon (download SIPRAJA atau dikirim melalui Si WhaPik)
- Petugas pelayanan melakukan proses pembuatan Surat Keterangan;
- Petugas Pelayanan melakukan wawancara / penyampaian informasi yang terdapat pada Aplikasi SIKSNG Kementerian Sosial RI;
Jangka Waktu Pelayanan :
Same day
(Setelah administrasi lengkap)
- Jika dokumen diterima sampai dengan pukul
12.00 WIB, maka Rekomendasi terbit Pukul 13.00 WIB;
- Jika dokumen diterima sampai dengan pukul
15.00 WIB, maka Rekomendasi terbit Pukul 16.00 WIB;
1 Hari Kerja
Apabila berkas diterima lebih dari pukul 15.00 WIB, maka Rekomendasi terbit 1 hari kerja
Biaya/ Tarif : Tidak Ada Biaya / Tarif
Penanganan pengaduan, saran dan masukan/apresiasi :
- Telp. (031) 8921483
- Si WhaPik (087860634004)
- Email dinsos.sidoarjo@gmail.com
- Media Sosial
- Instagram : @dinsos.sidoarjo